Aktor Yoo Ah-in Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Sedang Trending   by: Nadia Fitriani 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Aktor Korea Selatan, Yoo Ah-in divonis balasan satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul lantaran penggunaan narkoba berulang kali, Selasa (3/9).

Melansir Korea Herald, sidang nan dipimpin oleh Ketua Hakim Ji Gwi Yeon itu langsung menahan Yoo. Sang tokoh juga wajib bayar denda 2 juta won (Rp 23 juta).

Tidak hanya itu, Yoo Ah-in juga kudu bayar biaya tambahan sebesar 1,54 juta won alias Rp 17,7 juta. Biaya tersebut untuk bayar biaya tambahan untuk nilai barang-barang nan diperoleh secara ilegal.

"Narkotika nan diresepkan, seperti propofol, diawasi ketat lantaran potensinya menimbulkan ketergantungan dan kecanduan. Terdakwa memanfaatkan kelemahan dalam kerangka peraturan untuk melakukan pelanggaran, nan menyoroti sifat serius dari kejahatan tersebut," demikian laporan pengadilan tersebut, Selasa (3/9/2024).

"Lebih jauh, berasas keadaan nan terdokumentasi, ketergantungan terdakwa pada obat-obatan psikotropika tampaknya parah, nan menunjukkan bahwa mini kemungkinan Yoo tidak bakal melakukan kejahatan itu lagi. Kekhawatiran ini diperparah oleh kebenaran bahwa, meskipun ada peringatan dan penjelasan nan jelas dari para ahli medis tentang ancaman penggunaan propofol nan berlebihan sejak 2021, terdakwa terus melakukan pelanggaran tersebut," tambah pengadilan.

Namun, pengadilan mempertimbangkan kebenaran bahwa Yoo mempunyai riwayat menderita gangguan tidur dan depresi.

"Pengad...

Selengkapnya
Sumber Artikel Lifestyle
Author  Nadia Fitriani
Artikel Lifestyle