Jakarta -
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperingati semua orang bisa menjadi korban mafia tanah. Dia pun memberikan beberapa tips agar terhindar dari mafia tanah.
AHY mengakui sungguh kompleksnya persoalan mafia tanah. Pasalnya, korban mafia tanah tidak memandang latar belakang ekonomi, sosial, dan politik.
"Semua bisa menjadi korban, masyarakat nan rentan tentu paling menderita lantaran tidak ada daya upaya untuk bisa memihak dirinya dan memperjuangkan keadilan serta hak-hal mereka atas tanah nan semestinya menjadi milik mereka," kata AHY dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh lantaran itu, dia mengimbau masyarakat untuk melakukan empat langkah konkret agar terhindar dari mafia tanah. Pertama, masyarakat nan belum mempunyai sertifikat diharapkan segera mendaftarkan dan menyetorkan sertifikatnya.
Dia mengatakan membikin sertifikat tanah sangat mudah. Masyarakat cukup datang ke instansi BPN setempat.
"Buat sertifikatnya mudah sekali, cepat, dengan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) nggak dipungut biaya aneh-aneh. Datang aja ke Kantor BPN setempat di mana Bapak/Ibu berada, insyaallah kami melayani dengan baik. Terbukti bahwa sertifikat original nan dimiliki para korban gimana pun bisa menyelamatkan aset nan mereka miliki," jelasnya.
Kedua, AHY bilang jika sudah mempunyai sertifikat, jangan sembarangan dititipkan alias dipinjamkan kepada siapapun nan tidak berhak. Dia juga mewanti-wanti jangan memberikan kepada orang sekitar. Pasalnya, seringkali nan me...