Jakarta, CNBC Indonesia - Batik adalah salah satu identitas serta warisan budaya milik Indonesia nan sangat berbobot dan istimewa. Saking istimewanya, Pemerintah Indonesia apalagi menetapkan satu hari unik sebagai Hari Batik Nasional, ialah 2 Oktober.
Hingga kini, tidak sedikit masyarakat Indonesia nan belum mengetahui argumen ditetapkannya 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Ternyata, ada sejarah di kembali penetapan hari peringatan nan pada tahun ini jatuh pada Rabu (2/10/2024).
Pada 15 tahun nan lalu, Hari Batik Nasional resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 sebagai tindak lanjut dari pengakuan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) milik Indonesia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 2 Oktober 2009.