2 Raksasa Eropa Cabut dari Proyek Nikel Rp 42 T di RI, BKPM Buka Suara

Sedang Trending   by: Kelvin 5 bulan yang lalu

Jakarta -

Perusahaan kimia terkemuka di Jerman, BASF membatalkan rencana investasi pemurnian nikel-kobalt pada proyek Sonic Bay di Maluku Utara. Tak hanya BASF, perusahaan tambang asal Prancis, Eramet, juga mundur dari proyek tersebut.

Merespons itu, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan keputusan tersebut telah diketahui oleh Pemerintah Indonesia. Langkah BASF dan Eramet juga tidak menurunkan minat penanammodal asing untuk menanamkan modalnya pada sektor hilirisasi di Indonesia.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menyampaikan, BASF dan Eramet nan telah mempunyai legalitas upaya atas nama PT Eramet Halmahera Nikel (PT EHN) untuk mengembangkan proyek Sonic Bay. Nilai investasinya ditaksir mencapai US$ 2,6 miliar alias sekitar Rp 42,64 triliun (kurs Rp 16.400) di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proyek ini berupa pembangunan pabrik pemurnian nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) nan menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitates (MHP). Nurul menjelaskan keputusan tersebut diperoleh setelah melakukan beragam evaluasi.

"Kami dari awal terus mengawal rencana investasi ini. Namun pada perjalanannya, perusahaan beranjak fokus, sehingga pada akhirnya mengeluarkan keputusan upaya membatalkan rencana investasi proyek Sonic Bay ini," ujar Nurul dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

Berdasarkan rilis perusahaan, keputusan BASF dan Eramet untuk tidak meneruskan rencana investasi didasarkan pada pertimbangan bakal perubahan kondisi pasar nikel nan signifikan, khususnya pada p...

Selengkapnya
Sumber Konten Bisnis
Author  Kelvin
Konten Bisnis