Jakarta, CNBC Indonesia - Memasuki paruh kedua tahun 2024, tercatat jumlah bank nan tutup sudah melampaui nomor tahun lalu. Bahkan, di atas rata-rata sepanjang 18 tahun terakhir.
Tercatat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin upaya 12 bank perekonomian rakyat (BPR) sejak Januari-Mei 2024. Angka ini sudah 3 kali lipat dibandingkan tahun 2023.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahun ada sebanyak 6 hingga 7 BPR jatuh.
Bank-bank nan jatuh itu terutama disebabkan oleh mismanagement pemiliknya.
Berikut daftar BPR nan tutup:
BPR Wijaya Kusuma
BPR nan terletak di Madiun itu dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 4 Januari 2024. Hal itu disebabkan lantaran bank itu tidak dapat melakukan penyehatan sesuai ketentuan.
BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
BPRS nan terletak di Mojokerto itu dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024. Kondisi BPRS Mojo Artho sebelum ditutup telah masuk daftar pasien LPS dan kondisinya status terus memburuk lantaran pengelolaan nan tidak didasarkan pada prinsip kehati-hatian.
BPR Usaha Madani Karya Mulia
BPR nan terletak di Surakarta itu dicabut izinnya oleh OJK pada 5 Februari 2024, setelah kandas melakukan para pengurus dan pemegang saham kandas untuk melakukan penyehatan.
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
BPR nan terletak di Sidoarjo, Jawa Timur ini dicabut izin usahanya oleh OJK pada 16 Februari 2024.
BPR Purworejo
Berada di Purworejo, Jawa Tengah, BPR Purworejo dicabut izinnya oleh OJK sejak 20 Februari 2024.
BPR EDC Cash
BPR nan bertempatan di Tangerang Banten itu dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 27 Februari 2024.
BPR Aceh Utara
BPR Aceh Utara dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 4 Maret 2024. Sebelumnya, BPR itu telah menyandang status Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 12 Januari 2024.
PT BPR Sembilan Mutiara
OJK mencabut izin upaya BPR Sembilan Mutiara nan bertempat tinggal di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat pada tanggal 2 April 2024.
PT BPR Bali Artha Anugrah
BPR Bali Artha Anugrah terletak di Denpasar, Bali. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan pengguna dan penyelenggaraan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR Bali Artha Anugrah, dicabut oleh OJK terhitung sejak tanggal 4 April 2024.
PT BPRS Saka Dana Mulia
OJK mencabut izin upaya PT BPRS Saka Dana Mulia nan bertempat tinggal di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 19 April 2024.
BPR Dananta
PT BPR Dananta bertempat tinggal di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah. Dalam keterangan resmi OJK, dijelaskan pada 13 Desember 2023, otoritas telah menetapkan PT BPR Dananta dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) mempunyai predikat Tidak Sehat.
BPR Bank Jepara Artha
PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) bertempat tinggal di Jalan A.Yani No. 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
Target 2024
Purbaya mengatakan, LPS telah mendapat anggaran untuk menyelamatkan sebanyak 12 BPR tahun ini. Artinya, kemungkinan alokasi anggaran untuk BPR jatuh itu sudah terpenuhi.
Namun, imbuh dia, perihal itu tergantung dengan keadaan, bisa saja lebih sedikit alias banyak nan bakal jatuh. Belum lagi, ada program konsolidasi BPR dari OJK.
"Di anggaran kita 5 lagi, kita dianggarkan kan 12 [BPR] lantaran dari tahun ke tahun biasanya 7-8 per tahun. Ini ada program semacam konsolidasi, jadi kita dapat nomor dari OJK sekitar 12 waktu itu, ya. Tapi mungkin juga bakal bergeser bisa lebih bisa kurang. Kita tunggu perkembangan nan ada," ujar Purbaya usai Rapat Kerja Komisi XI dengan Ketua DK LPS, Selasa (26/3/2024) lalu.
Saksikan video di bawah ini:
Video: Era Higher for Longer, Bos LPS Sebut Itu Hanya Tipuan The Fed
Next Article
Ada 7 Bank Bangkrut di Awal Tahun 2024, Ini Daftarnya
(fsd/fsd)